
Dukung Pelaku Seni, Fraksi PKB Sidoarjo Kawal Ekosistem Budaya
SIDOARJO – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Sidoarjo kembali menggelar agenda rutin Hari Fraksi pada Jumat (10/7). Agenda strategis ini menjadi ruang bagi wakil rakyat dari F-PKB untuk mendengar, menyerap, dan mengawal langsung berbagai aspirasi krusial dari masyarakat Sidoarjo.
Pada Hari Fraksi kali ini, jajaran pengurus partai dan anggota dewan menyoroti dua isu utama yang menjadi keluhan warga: urgensi pengembangan sektor seni, wisata, dan budaya lokal, serta karut-marut persoalan administratif terkait legalitas kendaraan hibah dari pemerintah daerah.
Sektor pariwisata dan kebudayaan Sidoarjo dinilai memiliki potensi besar yang belum mendapat perhatian dan intervensi anggaran secara maksimal. Ketua DPC PKB Sidoarjo, Rizza Ali Faizin, memberikan instruksi tegas kepada seluruh anggota Fraksi PKB agar secara aktif memperjuangkan nasib para pelaku seni dan pengelola desa wisata.
“Sidoarjo ini kaya akan warisan budaya dan potensi wisata lokal yang seharusnya bisa menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Melalui Hari Fraksi ini, saya menginstruksikan kepada seluruh anggota dewan dari PKB untuk mengawal kebijakan daerah agar lebih berpihak pada pelestarian kearifan lokal. PKB harus hadir memfasilitasi para pelaku seni agar memiliki ruang ekspresi dan pembinaan yang layak,” tegas Ketua DPC PKB Sidoarjo.
Pihaknya menambahkan, PKB akan mendorong dinas terkait untuk menciptakan ekosistem pariwisata terintegrasi yang tidak hanya mampu menarik wisatawan, tetapi juga melestarikan identitas kebudayaan Kota Delta.
Selain isu kebudayaan, forum Hari Fraksi juga dibanjiri keluhan terkait mandeknya legalitas program hibah kendaraan operasional. Banyak kelompok masyarakat yang hingga kini belum menerima Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) untuk hibah motor roda tiga yang telah mereka terima.

Merespons hal tersebut, Ketua Fraksi PKB DPRD Sidoarjo, Moch. Dhamroni Chudlori, menyatakan sikap kerasnya terhadap kelalaian administratif dari pihak eksekutif yang merugikan masyarakat dan pelaku UMKM.
“Pemerintah tidak boleh setengah-setengah dalam memberikan program hibah. Bukti fisiknya ada, tapi kalau BPKB dan STNK-nya tidak jelas, masyarakat yang dirugikan karena takut menyalahi aturan lalu lintas saat beroperasi. Kami di Fraksi PKB tidak akan tinggal diam. Kami segera memanggil dinas terkait untuk mendesak agar urusan administratif ini dituntaskan tanpa penundaan lagi,” ujar Dhomroni.
Beliau menegaskan bahwa ketiadaan dokumen legal ini melahirkan keresahan, sehingga tujuan awal pemberian hibah untuk mendongkrak produktivitas warga justru menjadi terhambat. Agenda Hari Fraksi ini merupakan wujud nyata dari politik kehadiran PKB di tengah masyarakat. Seluruh aspirasi yang masuk hari ini akan segera dibawa ke dalam rapat-rapat komisi.
Mengawal kebudayaan lokal dan memastikan hak-hak warga penerima hibah terpenuhi adalah bagian tak terpisahkan dari komitmen PKB Sidoarjo dalam melayani umat.


